Mengenai Saya

Kamis, 09 Januari 2014

Manajemen Kelembagaan Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah dan sahabat

MANAJEMEN KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASULULLAH DAN SAHABAT (Oleh : Rasiman)
A. PENDAHULUAN Islam mengenal lembaga pendidikan sejak awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, yang selanjutnya diestafetkan kepada para sahabat sebagaimana termaktub dalam sejarah para Rasul dan para sahabat. Mempelajari Sejarah Islam adalah sangat urgen, apalagi mempelajari sejarah Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, yang menurut Ali Jumu’ah bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah seorang guru dan pendidik yang diikuti oleh para sahabatnya ( Ali Jumu’ah, 2008 : hlm. 31), dengan ini berarti kita dapat mengetahui bagaimana perkembangan Islam terdahulu sehingga dapat berguna untuk perbaikan di masa mendatang. Menurut Arief Subhan, bahwa lembaga pendidikan Islam adalah bukan institusi tunggal yang bersifat monolitik seperti yang dicitrakan di media massa barat, tetapi dengan gagasan yang bersifat global termasuk Indonesia menyajikan sebuah gambaran yang komplek ( Arif Subhan, 2012 : hlm. 4 ). Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam mengalami transformasi dan modernisasi sejalan dengan perubahan sosial, politik, keagamaan dan perjuangan budaya (cultural encounter). Lebih lanjut, Arief Subhan mengatakan bahwa perkembangan penting kelembagaan Islam yang perlu mendapat perhatian adalah : (1) madrasah dan pesantren modern di perkotaan semakin bertambah jumlahnya, (2) lembaga pendidikan Islam, baik madrasah atau pesantren yang bercorak kurikulum modern semakin besar jumlahnya, (3) semakin banyaknya jumlah sekolah Islam di wilayah perkotaan yang membentuk “Nomenklatur” yakni sekolah Islam Plus (Arief Subhan, 2012 : hlm. 6). Selanjutnya, diketahui bahwa lembaga pendidikan itu bukanlah lembaga beku, tetapi fleksibel, berkembang, seiring perjalanan dan kehendak waktu dan tempat. Atas dasar itu, dalam makalah ini yang akan dibahas adalah : 1. Apakah definisi Kelembagaan Pendidikan Islam ? 2. Bagaimanakah pembagian kelembagaan pendidikan Islam ? 3. Bagaimana manajemen kelembagaan pendidikan Islam di masa Rasulullah ? 4. Bagaimanakah manajemen kelembagaan pendidikan Islam di masa sahabat ? B. PEMBAHASAN 1. Definisi Dalam kamus ilmiah populer, ”lembaga” diartikan badan atau yayasan yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan kemasyarakatan ( Pius A Partanto & M.Dahlan Al-Barry, 1994 : hlm. 406). Hal ini mengandung pengertian bahwa lembaga dalam pengertian fisik berarti bangunan dan pengertian non fisik berarti pranata. Menurut Ramayulis yang dikutip dari pendapat Abu Ahmad, bahwa kelembagaan pendidikan Islam diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. 2. Pembagian kelembagaan Islam Menurut Harun Nasution dalam Suwito dan Fauzan, bahwa sejarah Islam dibagi menjadi 3 periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern. Periode klasik berlangsung sejak awal kemajuan Islam (650 – 1000 M) hingga masa disintegrasi (1000 – 1250) yaitu zaman Nabi Muhammad SAW. sampai runtuhnya Bani Abasiyah. Periode pertengahan berlangsung pada khalifah Harun Ar-Rasyid dan Al- Ma’mun. Periode modern berlangsung pada masa Dinasti Fathimiyah (Suwito dan Fauza, 2005 : hlm. 78). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah di dalam mempelajari sejarah kelembagaan bagi umat Islam. a. Lembaga Pendidikan Islam Klasik ( Pada masa Rasulullah) sampai Daulah Umayah 1). Rumah Menurut Samsul Nizar, bahwa wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjelaskan dan mengajarkan kepada para sahabat. Dalam sejarah, diceritakan bahwa Nabi SAW mengambil rumah Al – Arqam bin Abi Arqam sebagai tempat pendidikan secara infornal, maksudnya proses pendidikan itu berlangsung di rumah-rumah. Hal ini, menurut Syeikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri berlangsung selama 3 tahun dimana Rasulullah SAW melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi (Syeikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, 2012 : hlm. 133) . Namun sistem pendidikan pada lembaga ini masih berbentuk halaqah, yang menurut Al-Toumy Al-Syaibany bahwa dalam sistem halaqah, pelajar-pelajar mengelilingi guru-gurunya dalam setengah bulatan untuk mendengarkan syarahannya (Al-Toumy al-Syaibany, 1979 : hlm. 572). Sedangkan sistem dan materi- materi pendidikan yang akan disampaikan menurut Samsul Nizar diserahkan sepenuhnya kepada Nabi SAW (Samsul Nizar, 2005 : hlm. 6 ). Dengan dijadikannya oleh Rasulullah rumah Al-Arqam bin Abi Arqam diterima Allah SWT, ini membuktikan bahwa rumah adalah lembaga pendidikan pertama dalam Islam. Menurut Martin Lings, bahwa Arqam menemui Nabi Muhammad SAW, kemudian dia mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah itu, Arqam menyerahkan rumahnya yang luas, terletak di dekat bukit shafa sebagai tempat kegiatan Islam ( Martin Lings, (2013 : hlm. 97). Menurut analisis, setidaknya ada tiga alasan penting pemilihan rumah al Arqam, antara lain: 1. Al Arqam bernaung di bawah klan Bani Makhzum yang merupakan musuh tradisional Bani Hasyim. Dengan alasan ini, akan sangat sulit bagi kaum kafir membayangkan bahwa Rasulullah Saw yang datang dari klan Bani Hasyim justru menggunakan rumah anggota klan Bani Makhzum. 2. Saat itu usia al Arqam ibn al Arqam masih sangat belia, yakni baru berusia 16 tahun, sehingga anggapan kaum kafir akan sulit mengerti bagaimana sebuah rumah milik seorang anak muda belia akan dijadikan pusat dakwah oleh Rasulullah Saw. 3. Keislaman al Arqam masih belum diketahui siapapun kecuali oleh kalangan umat Islam saat itu saja. 2). Kuttab Menurut Samsul Nizar, bahwa masyarakat Arab khususnya Mekkah, telah mengenal adanya lembaga pendidikan rendah yaitu kuttab. Kuttab berasal dari kata “kataba” yang artinya menulis. Sedangkan kuttab berarti tempat menulis, atau tempat dimana dilangsungkan kegiatan untuk tulis menulis. Kebanyakan para ahli pendidikan islam sepakat bahwa pendidikan Islam tingkat dasar mengajarkan membaca dan menulis, kemudian meningkat pada pengajaran Alqur’an dan pengetahuan agama dasar (Samsul nizar, 2008 : hlm. 112). Kalau dalam istilah sekarang dikenal dengan “calistung” yaitu baca, tulis dan hitung. Pada akhir abad pertama hijriyah mulai muncul 2 jenis kuttab, yaitu : a). Kuttab berfungsi tempat pendidikan yang memfokuskan pada membaca dan menulis b).Kuttab sebagai tempat penddidikan yang mengajarkan Al-Qur’an dan dasar-dasar keagamaan. Pada masa bani Umayah ada diantara penguasa yang sengaja menggaji guru untuk mengajar putra-putranya dan menyediakan tempat bagi pelaksanaan proses belajar di istananya. 3). Masjid Kata masjid berasal dari bahasa arab “ sajada” artinya tempat sujud. Sehingga dalam pengertian lebih luas masjid berarti tempat shalat dan bermunajat kepada Allah dan tempat berenung dan menatap masa depan. Dari perenungan terhadap penciptaan Allah tersebut masjid berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan. Proses yang mengantar masjid sebagai pusat pengetahuan adalah karena di masjid tempat awal pertama mempelajari ilmu agama yang baru lahir dan mengenal dasar-dasar ,hukum-hukun dan tujuan-tujuannya. Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah ke Madinah, salah satu program pertama yang beliau lakukan adalah pembangunan sebuah masjid. Masjid yang pertama kali dibangun nabi adalah Masjid At- Taqwa di Quba. Pembanguna Masjid tersebut bertujuan untuk memajukan dan mensejahterakan kehidupan umat Islam. Di samping itu, masjid juga memiliki multifungsi, diantaranya sebagai tempat beribadah, kegiatan sosial politik, bahkan lebih dari itu, masjid dijadikan sebagai pusat dan lembaga pendidikan Islam (Samsul nizar, 2008 : hlm. 114 ). 4). Shuffah Pada masa Rasulullah SAW shuffah adalah suatu tempat yang telah dipakai untuk aktifitas pendidikan ( HM Arifin , 2002 : hlm. 23). Rasulullah membangun ruangan di sebelah utara masjid Madinah dan masjid Al-Haram yang disebut “Al-Suffah” untuk tempat tinggal orang fakir miskin yang telah mempelajari ilmu. Disini para siswa diajarkan membaca dan menghafal Al-qur’an secara benar dan hukum Islam di bawah bimbingan dari Nabi SAW. Rasulullah mengangkat Ubaid ibn Al-Samit sebagai guru pada sekolah suffah di Madinah. b. Lembaga Pendidikan Pada Masa Pertengahan ( Harun Ar-Rasyid dan Al- Ma’mun) Menurut Suwito & Fauzan, bahwa Daulah Abbasiyah didirikan oleh keturunan Abbas paman Rasulullah yaitu Abdullah al - saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah al - Abbas. Selama dinasti ini berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda sesuai dengan politik,sosial dan kultur budaya yang terjadi pada masa masa tersebut (Suwito , Fauzan , 2005 :hlm.11). Daulah Abbasiyah mencapai puncak keemasan dan kejayaan pada periode I yaitu pada masa kholifah Harun Ar- Rasyid dan Khalifah Al- Ma’mun. Kekayaan yang dimiliki khalifah Harun Ar -Rasyid dan putranya Al Ma’mun digunakan untuk kepentingan sosial seperti lembaga pendidikan, kesehatan, rumah sakit, pendidikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasan. Al Ma’mun khalifah yang cinta kepada ilmu dan banyak mendirikan sekolah. Adapun lembaga- lembaga yang berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah dimasa Harun Ar Rasyid Dan Al Ma’mun, adalah sebagai berikut : 1). Kuttab atau maktab Kuttab atau maktab adalah lembaga pendidikan Islam tingkat dasar. Mata pelajaran yang di ajarkan di kuttab/maktab adalah khot ,kaligrafi, Al- qur’an, Aqidah dan syair. Pada Masa Daulah Abbasiyah Kuttab mulai mengajarkan pengetahuan umum disamping ilmu agama Islam, bahkan dalam perkembangan berikutnya kuttab dibedakan menjadi 2 yaitu kuttab yang mengajarkan pengetahuan umum dan kuttab yang mengajarkan ilmu agama (Samsul Nizar, hlm.116). 2). Pendidikan Rendah di Istana Timbulnya pendidikan rendah diistana untuk anak anak para pejabat didasarkan atas pemikiran bahwa pendidikan itu harus bersifat menyiapkan anak didik agar mampu melaksanakan tugas tugasnya kelak setelah dewasa.Untuk itu Khalifah dan keluarga serta pembesar lainnya berusaha menyiapkan anak- anaknya agar sejak kecil sudah dikenalkan dengan lingkungan dan tugas- tugas yang akan di embannya nanti. Oleh karena itu mereka memanggil guru - guru khusus untuk memberikan pendidikan kepada anak - anak mereka. 3). Masjid Masjid adalah lembaga pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai madrasah yang berkurikulum besar yang pada permulaan sejarah islam dan masa- masa selanjutnya adalah merupakan tempat menghimpun kekuatan umat islam baik dari segi fisik maupun mentalnya. Pada masa dinasti Abbasiyah dan masa perkembangan kebudayaan Islam masjid - masjid yang didirikan oleh para penguasa pada umumnya dilengkapi dengan berbagai sarana dan fasilitas pendidikan seperti tempat untuk pendidikan anak - anak ,pengajaran orang dewasa(halaqah) juga ruang perpustakaan dengan buku- buku yang lengkap. Penyelenggaraan pendidikan di masjid sangat didukung oleh pemerintah, seperti Harun Ar-Rasyid dan dilanjutkan oleh khalifah kedua sesudah dia. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah , melainkan juga sebagai pengajaran bagi kaum muda (Suwito, Fauzan, hlm.104). 4). Toko-Toko Buku Selama masa kejayaan Dinasti Abbasiyah , toko-toko buku berkembang dengan pesat seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Uniknya, toko-toko ini tidak saja menjadi pusat pengumpulan dan penjualan buku-buku, tetapi juga menjadi pusat studi di dalamnya. Pemilik buku biasanya berfungsi sebagai tuan rumah dan kadang-kadang berfungsi sebagai pemimpin studi tersebut (Suwito, Fauzan, hlm. 103 ). Ini semua menunjukkan bahwa betapa antusias umat Islam masa itu dalam menuntu ilmu. 5). Majelis Pada masa perkembangan pendidikan Islam mengalami zaman keemasan ,majelis berarti sesi dimana aktifitas pengajaran atau diskusi berlangsung seiring dengan perkembangan pengetahuan dalam Islam (Suwito, Fauzan, hlm. 103 ). Majelis digunakan untuk kegiatan transfer keilmuan dari berbagai berbagai ilmu, sehingga majelis banyak ragamnya.Ada 7 macam majelis, Yaitu : a) Majelis al-Hadits Majelis ini biasanya diselenggarakan oleh ulama/ guru yang ahli dalam bidang hadits. Ulama tersebut membentuk majlis untuk mengajarkan ilmunya kepada murid-murid. b). Majelis At-Tadris Majelis ini biasanya menunjukkan kepada majelis selain dari pada hadits, seperti majelis fiqih. Majelis nahwu,atau majelis kalam. c). Majelis al-Munazharoh Majelis ini dipergunakan sebagai sarana untuk membahas perbedaan mengenai suatu masalah oleh para ulama’. d). Majelis al Muzakaroh Majelis ini merupakan inovasi dari murid- murid yang belajar hadis.Majelis ini diselenggarakan sebagai sarana untuk berkumpul dan saling mengingat dan mengulangi pelajaran yang sudah diberikan sambil menunggu kehadiran guru. e). Majelis al- Adab Majelis ini adalah tempat untuk membahas masalah adab yang meliputi puisi,silsilah dan laporan sejarah bagi orang orang f). Majelis al Fatwa Dan al- Nazar terkenal. Majelis ini merupakan sarana pertemuan untuk mencari keputusan suatu masalah di bidang hukum kemudian difatwakan. Disebut pula majelis al Nazar karena karakteristik Majelis ini adalah perdebatan diantara ulama fiqih/hukum Islam. g). Saloon Saloon adalah suatu majelis khusus yang diadakan oleh Khalifah untuk membahas berbagai macam ilmu pengetahuan. Majelis seperti ini sebenarnya sudah ada sejak jaman Khulafaurrasyidin dan diadakan di masjid. Namun pada bani Umayah dan bani Abbas pelaksanaannya di pindahkan di istana dan hanya dihadiri oleh orang orang tertentu saja ((Suwito, Fauzan, hlm. 104). Saloon sastra yang berkembang di sekitar para khalifah yang berwawasan ilmu dan para cendekiawan sahabatnya, menjadi tempat pertemuan untuk bertukar pikiran tentang sastra dan ilmu pengetahuan . Pada Harun Ar-Rasyid majelis sastra ini mengalami kemajuan yang luar bisa, karena khalifah sendiri adalah ahli ilmu pengetahuan yang cerdas, sehingga khalifah aktif didalamnya. Pada masa beliau sering diadakan perlombaan antara ahli-ahli syair , perdebatan antara fuqaha dan juga sayembara antara ahli kesenian dan pujangga. h. Rumah Sakit Pada masa Abbasyiah rumah sakit bukan hanya berfungsi sebagai tempat merawat dan mengobat orang sakit ,tetapi juga berfungsi sebagai tempat untuk mendidik tenaga-tenaga yang berhubungan dengan keperawatan dan pengobatan. Rumah sakit juga merupakan tempat praktikum dari sekolah kedokteran yang didirikan diluar rumah sakit (Zuhairini dkk, 1997 : hlm. 96). Dengan demikian, rumah sakit dalam dunia islam juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan. i. Perpustakaan Salah satu ciri penting pada masa Dinasti Abbasiyah adalah tumbuh dan berkembangnya dengan pesat perpustakaan-perpustakaan baik perpustakaan yang sifatnya umum didirikan oleh pemerintah, maupun perpustakaan yang sifatnya khusus didirikan oleh para ulama atau para sarjana. BAIT AL HIKMAH adalah perpustakaan yang didirikan oleh Harun Ar-Rasyid dan berkembang pesat pada masa Al-Ma’mun, merupakan salah satu contoh dari perpustakaan dunia Islam yang lengkap. Di dalamnya terdapat bermacam-macam buku ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu serta berbagai buku terjemahan dari bahasa yunani, Persia, India, Qibti dan Aramy. j. Rumah-rumah Para Ulama Rumah ulama digunakan untuk melakukan transmisi ilmu agama dari ilmu umum dan kemungkinan lain perdebatan ilmiah. Ulama yang tidak diberi kesempatan mengajar di lembaga pendidikan formal akan mengajar di rumah-rumah mereka. k. Madrasah Madrasah sangat diperlukan keberadaannya sebagai tempat untuk menerima ilmu pengetahun agama secara teratur dan sistematis. Madrasah yang pertama didirikan adalah madrasah al-Baihaqiyah dikota Naisabur.Adapun sebab-sebab didirikan madrasah ini adalah karena masjid-masjid telah dipenuhi pengajian-pengjian dari para guru yang semakin banyak, sehingga mengganggu orang shalat. Disamping itu juga karena pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. c. Lembaga- lembaga Pendidikan Islam di mulai pada Masa Dinasti Fathimiyah (Modern) sampai dengan sekarang 1). Masjid dan Istana Pada masa Dinasti ini masjid menjadi tempat berkumpulnya ulama fiqih khususnya ulama yang menganut madzhab Syiah Islamiyah juga para wazir dan hakim. Mereka berkumpul membuat buku tentang madzhab Syiah islamiyah yang akan diajarkan kepada masyarakat. Fungsi para hakim dalam perkumpulan ini adalah untuk memutuskan perkara yang timbul dalam proses pembelajaran madzhab syiah tersebut (Suwito, Fauzan, 2005 : hlm. 125). Khalifah juga mengumpulkan para penulis di istana untuk menyalin buku-buku seperti Al-qur’an, hadits, Fiqih, sastra hingga ilmu kedokteran. Ia memberikan penghargaan khusus bagi para ilmuan dan menugaskan mereka untuk menjadi imam di masjid istana juga. Begitu tingginya perhatian pemerintah terhadap ilmu pengetahuan hingga kebutuhan untuk penyalinan naskah tersebutpun tersedia seperti : tinta dan kertas. Dengan demikian tampak jelas lemaga-lembaga ini menjadi sarana bagi penyebaran ideologi mereka. 2). Perpustakaan Perpustakaan memiliki peran yang tidak kecil dibandingkan masjid dalam penyebaran akidah Islamiyah di masyarakat. Untuk itu para khalifah memperbanyak pengadaan berbagai buku ilmu pengetahuan sehingga perpustakaan istana menjadi perpustakaan terbesar yang dimiliki Dinasti Fatimiyah dan diberi nama “DAR AL ULUM yang masih memiliki keterkaitan dengan perpustakaan “ BAITUL HIKMAH” 3).Dar al- ‘Ilm Pada tahun 395H / 1005 M atas saran perdana mentrinya Ya’qub bin Killis. Khalifah mendirikan jamiyah akademi (lembaga riset) seperti akademi-akademi lain yang ada di Baghdad dan di belahan dunia lain. Lembaga ini kemudian diberi nama Dar al ‘Ilm. Disinilah Berkumpul para ahli fiqih, astronom,, dokter, ahli nahwu dan bahasa untuk mengadakan penelitian ilmiyah. 3. Manajemen Kelembagaan Pendidikan Islam di masa Rasulullah a. Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW Menurut Dr.Armai Arief, (2005: hlm.135-136) mengindentifikasikan kurikulum pendidikan pada zaman Rasulullah terasa sulit, sebab Rasul mengajar pada sekolah kehidupan yang luas tanpa di batasi dinding kelas. Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan rasulullah menyampaikan ajarannya dimana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya. Sistem pendidikan islam lebih bertumpu kepada Nabi, sebab selain Nabi tidak ada yang mempunyai otoritas untuk menentukan materi-materi pendidikan islam.Dapat dibedakan menjadi dua periode: 1). Periode Makkah Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah dan hadits. Materi yang diajarkan menerangkan tentang kajian keagamaan yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak. 2).Madinah (a) Upaya pendidikan yang dilakukan Nabi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi memberikan pendidikan Islam. (b) Materi pendidikan islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmanai dan pengetahuan kemasyarakatan (c) Metode yang dikembangkan oleh Nabi adalah: (1) Dalam bidang keimanan: melalui Tanya jawab dengan penghayatan yang mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti yang rational dan ilmiah. (2). Materi ibadah : disampaikan dengan metode demonstrasi dan peneladanan sehingga mudah didikuti masyarakat. (3). Bidang akhlak: Nabi menitikberatkan pada metode peneladanan. Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan baik dalam ucapan maupun perbuatan. b. Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan Menurut Abuddin Nata, (2005 : hlm. 24) bahwa untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi di Makkah yang saat itu belum berjalan sebagaimana yang diharapkan karena pada saat itu Muhammmad belum berperan sebagai pemimipin yang masih berada dalam bayang-bayang ancaman pembunuhan kaum kafir quraisy. Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Diantaranya yang terkenal adalah rumah Al- Arqam. Langkah yang bijaksana dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal Islam ini adalah melarang para pengikutnya untuk menampakkan keislamannya kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi dalam mendidik mereka. Setelah masyarakat Islam terbentuk di Madinah barulah, barulah pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah adalah: 1) Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah. 2) Mempersatukan berbagai potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan damai. Secara historis, Rasulullah Saw telah menanamkan kasih sayang dalam kepemimpinanya. Jelas, bagaimana cara beliau memimpin, berinteraksi dan mendidik pengikutnya. Rasulullah Saw adalah teladan yang baik dalam berbagai aspek kehidupan, walaupun beliau adalah seorang yatim yang tidak mendapatkan pendidikan sekolah yang mengajarkannya baca tulis, namun beliau sangat menekankan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia. a). Rasulullah Saw sebagai Perencana (Planning) Rasulullah Saw mengasingkan diri di gua Hira’. Di tempat ini rupanya beliau mendapat tempat yang paling baik guna mendalami pikiran dan renungan yang berkecamuk dalam dirinya. Tujuan Rasulullah Saw berkhalwat dan bertafakkur dalam gua Hira’ tersebut adalah untuk merencanakan dan mengidentifikasi masalah yang terjadi pada masyarakat Mekkah. Selain itu, beliau juga mendapatkan ketenangan dalam dirinya serta obat penawar , mencari jalan memenuhi kerinduannya dan mencapai ma’rifat serta mengetahui rahasia alam semesta. Selain itu, ketika Rasulullah Saw menentukan tempat hijrah pertama untuk para sahabatnya ke Ethiopia (Habsyah), tampak sekali bahwa hal itu tidak lahir dari sebuah gagasan yang datang tiba-tiba tanpa perencanaan dan pertimbangan yang matang terhadap situasi dan kondisi geopolitik dan keagamaan di wilayah tersebut. Pemilihan Ethiopia yang secara geografis tidak masuk bagian Jazirah Arab dan cukup jauh dari Mekkah, memungkinkan tidak terkejar oleh kaum Quraisy yang saat itu memiliki pengaruh dan kekuatan cukup besar. Rasulullah Saw tidak meminta para sahabat untuk pergi ke tempat yang lebih jauh lagi, sehingga mempersulit dan menyebabkan terputusnya kabar dari mereka. Ethiopia saat itu menjadi pilihan karena di bawah kekuasaan pemimpin yang cukup bijak dan adil sehingga menjamin keamanan para muhajirin yang cukup kondusif. Demikian pula ketika hijrah Rasulullah Saw ke Madinah yang penuh ketelitian dan kecermatan perencanaan beliau. Dalam proses hijrah ke Madinah Munir Muhamad Ghadlban mencatat sejumlah point penting perencanaan Rasulullah Saw seperti pemilihan waktu keluar Mekkah di siang hari di bawah terik matahari dengan menutup muka di saat kebanyakan orang sedang malas ke luar rumah, pembelian dua binatang kendaraan perjalanan empat bulan sebelumnya, penyiapan bekal Asma’ binti Abu Bakar, keluar rumah Abu Bakar tidak melalui pintu yang biasanya, menugaskan Abdullah ibn Abu Bakar sebagai pengumpul informasi, penunjukan Abdullah Ibn Uraqit yang non-muslim sebagai pemandu terpercaya, menggunakan jalur perjalanan yang tidak biasa dilalui manusia, menjadikan gua Tsur sebagai tempat transit dan lain-lain. Hijrah ke Madinah adalah hijrah yang paling utama sewaktu umat Islam dihina dan disiksa di Mekkah. Ketika itu umat Islam menunggu perintah berhijrah dari Allah mengenai kebenaran berhijrah. Meskipun izin sudah didapat, Rasulullah Saw tidak segera melaksanakan hijrah. Beliau terlebih dahulu memikirkan dan merumuskan manajemen yang rapi dan strategi yang tepat sehingga pelaksanaan hijrah bisa berhasil dilakukan dengan lancar dan sukses. Perencanaan ini berguna untuk menetapkan tujuan yang jelas. Selain itu, keberadaan tujuan juga berfungsi untuk menentukan tindakan yang sesuai agar mencapai tujuan itu. Sebelum melakukan hijrah, Rasulullah Saw dibantu para sahabatnya merumuskan rencana perjalanan ke Madinah dengan rapi, termasuk memikirkan cara-cara yang perlu dilakukan kalau ada perlawanan dari kaum kafir Qurasiy. Beberapa strategi yang dirumuskan Rasulullah Saw bersama para sahabatnya antara lain: 1) Pelaksanaan hijrah dilakukan pada waktu malam hari; 2) Jalur hijrah melewati jalan alternatif; 3) Saat berhijrah, para sahabat tidak membawa harta benda yang akan menimbulkan kecurigaan dari penduduk Mekkah; 4) Sebelum berangkat, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa penduduk Madinah bersedia menerima para sahabat sebagaimana yang mereka nyatakan saat Perjanjian Aqabah I dan II. Pelaksanaan hijrah jelas ditunjukkan untuk memelihara akidah dan menjaganya agar tidak lagi tercampur dengan amalan menyembah berhala. Rasulullah Saw adalah insan yang selalu mengutamakan kebaikan yang kekal dibandingkan kebaikan yang hanya bersifat sementara. (1) Misi Rasulullah Saw Menurut Nizar Abazhah, misi utama beliau setelah menjadi rasul adalah membuat lompatan peradaban dan merintis berdirinya sebuah negara yang mampu menaklukkan dunia dalam tempo yang fantastis ( Nizar Abazhah, 2013 : hlm. 99). Lompatan peradaban yang dimaksud di sini adalah bahwa ketika Rasul Saw baru diangkat menjadi Rasul, keadaan masyarakat berperadaban jahiliyah, yang menyembah para dewa dan para patung serta memiliki tuhan-tuhan yang banyak. Beliau ingin merubah peradaban dari jahiliyah yang multituhan menjadi peradaban Islami yang monotuhan, yaitu Allah SWT. DIA yang Maha Rahman dan Rahim. Untuk mewujudkan negara yang Islami, langkah pertama yang dilakukan Rasul ketika tiba di Madinah adalah membangun masjid yang sederhana dengan perkakas apa adanya. Dalam membangun masjid, beliau tidak memperhatikan bentuk, tetapi fokus pada tujuan, yaitu membangun tempat berkumpulnya kaum muslimin, pusat komando tertinggi, kantor negara, sekolah, dan rumah ibadah. Dari masjid inilah kelak Allah menaklukkan dunia untuk kaum muslimin (Nizar Abazhah, 2013 : hlm. 100). Dalam konteks ini, masjid dijadikan sebagai pusat kegiatan dalam rangka mewujudkan cita-cita membangun negara yang berasaskan pada hukum Islam. (2) Pendidik Dalam rangka mewujudkan negara Islam, kaum muslimin harus cerdas dan berpengetahuan. Oleh karena itu, memerlukan suatu pengajaran tentang Islam yang bersumber dari Al-Qur’an yang langsung turun kepada Rasul SAW. Rasul Saw adalah seorang yang cerdas dan ahli politik, tetapi beliau adalah orang pilihan Allah yang merupakan sosok yang agung dan mulia dengan akhlak terpuji, ( Nizar Abazhah, 2013 : hlm. 99) sehingga beliaulah satu-satu orang yang cocok untuk menjadi Pendidik bagi kaum muslimin. Selanjutnya, ketika Rasul menang dalam peperangan dan menawan seorang tawanan perang maka ketika didapati ada seorang tawanan perang yang cerdas, maka untuk menebus dirinya, seorang tawanan perang harus bekerja kepada Rasul Saw sebagai seorang pendidik untuk membantu beliau dalam waktu yang telah disepakati. Setelah itu, baru dia boleh bebas. Sebagai seorang pendidik, menurut Prof. Dr. Jalaluddin bahwa Rasul mempunyai kiat khusus dalam meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu diawali dengan masalisasi gerakan bebas tulis, baca, beliau memotivasi kaum muslimin melalui pernyataan-pernyataan yang positif seperti dalam hadits bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi kaum muslim baik laki-laki maupun perempuan ( Jalaluddin, 2013 : hlm. 259). Dalam konteks tersebut, bahwa Rasul Muhammad SAW adalah seorang pendidik yang sangat ulung. (3) Peserta didik Yang menjadi peserta didik pada awal perkembangan Islam di zaman Rasul Saw adalah para keluarga, para sahabat, dan kaum muslimin yang muallaf. Peserta didik yang pernah belajar langsung dari Rasul Saw, diantaranya adalah Abu Hurairah. Dia seorang yang mempunyai kelebihan dalam mengingat, menyimpan dan memahami tentang apa yang dipelajarinya. Abu Hurairah mengunjungi Rasulullah pada tahun ke-7 H ketika di Khaibar, dan ia memeluk Islam. Sejak bertemu Nabi dan berbai’at kepada beliau, Abu Horairah tidak pernah berpisah lagi dengan Nabi Saw kecuali pada waktu tidur sampai wafat (Khalid Muhammad Khalid, 2002 : hlm. 448). Oleh karena itu, dalam sejarah hadits, Abu Hurairah adalah salah satu orang yang banyak meriwatkan hadits dari Rasulullah SAW. b). Rasulullah Saw sebagai Pengorganisir (Organizing) Pada masa Rasulullah Saw dan awal Islam terdapat beberapa lembaga yang menjadi central pendidikan. Tentu saja, lembaga-lembaga ini belum seperti lembaga-lembaga pendidikan formal atau seperti lembaga-lembaga pendidikan di Yunani. Namun, lembaga-lembaga ini telah turut serta dalam memajukan pendidikan masyarakat Muslim pada waktu itu, seperti Dar al-ArQam, masjid, Al-Suffah (bangunan yang bergabubg dengan masjid), Kuttab . (1) Hadits Rasul Saw relevansinya dengan organizing وَاِنّى سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم : مَنْ بَنى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَاجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِى الْجَنَّةِ Artinya : Dan aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa membangun masjid karena mengharap ridha Allah, maka Allah akan membangunkan baginya seperti itu di sorga “ (HR.Bukhory). (2) Spesifikasi Hadits tersebut di atas, merupakan perintah akan pentingnya sebuah bengunan masjid bagi umat Islam. Masjid merupakan pusat kegiatan bagi umat Islam, di tempat ini terjadinya kegiatan belajar dan mengajar, pengaturan strategi dan pusat pengorganisasian segala kegiatan manusia untuk kehidupan di dunia dalam rangka mempersiapkan kehidupan akhirat. c) Rasulullah Saw sebagai Pengembang Staf (Staffing) Pengembangan staf (staffing) ini meliputi juga pengkaderan dan pendelegasian wewenang. Pengkaderan ini Rasulullah Saw lakukan terhadap beberapa orang sahabat yang beliau didik dalam keagamaan. Beliau juga mendelegasikan wewenang kepada beberapa orang sahabat yang telah diberinya ilmu yang mencukupi untuk menyampaikan dan mengajarkan ajaran Islam kepada mereka yang belum atau baru saja memeluk agama Islam. (1) Parsitipasi Rasulullah Saw Rasulullah Saw pernah mendelegasikan atau mengutus beberapa orang sebagai delegasi. Misalnya: Ja’far bin Abu Thalib diutus untuk memimpin kaum muslim yang hijrah ke Etiopia (Habasyah) dan menghadap kepada raja Negus. Selain mengutus Ja’far bin Abu Thalib, Rasulullah Saw juga pernah mendelegasikan Mus’ab bin Umair ke Madinah (Yastrib) sebelum kaum muslim Mekkah hijrah ke Madinah, dengan tugas mengajarkan al Qur’an kepada mereka dan berbagai pengetahuan lainnya mengenai agama Islam. Pembinaan dan pendelegasian wewenang ini cukup efektif karena pada gilirannya mereka juga akan membentuk kader mereka sendiri-sendiri sehingga ajaran Islam semakin luas syiarnya. (2) Solusinya Dalam pendelegasian tersebut, Rasulullah Saw menunjuk Ja’far bin Abu Thalib sebagai ketua delegasi umat Islam untuk menyampaikan dakwah kepada raja Najasi di Habasyah dan Mus’ab bin Umair sebagai ‘guru’ di Madinah. Bukan tanpa alasan Rasulullah Saw memilih Ja’far bin Abu Thalib dan Mus’ab bin Umair. Karena setelah dianalisis, keduanya adalah orang yang tepat untuk mengemban amanah tersebut. Dikisahkan bahwa Rasulullah Saw mengkoordinasikan dan mendelegasikan berbagai tugas kepada beberapa sahabat sebelum pelaksanaan hijrah ke Madinah, di antaranya: Abu Bakar ditugaskan untuk menemani Rasulullah Saw, Ali bin Abu Thalib untuk tidur di kamar Rasulullah Saw, Abdullah bin Abu Bakar untuk menyampaikan berita dari Mekkah, Asma’ binti Abu Bakar ditugaskan untuk membawa bekal makanan saat beliau dan Abu Bakar berada di gua Tsur, Abdullah bin Uraiqat Al Laithi untuk penunjuk jalan, dan golongan Ansor juga ditugaskan untuk menyambut dan menjaga keselamatan golongan Muhajirin yang ikut hijrah ke Madinah. d) Rasulullah Saw sebagai Pemimpin (Leader) Salah satu faktor kejayaan pendidikan Rasulullah Saw adalah karena beliau menjadikan dirinya sebagai model dan teladan bagi umatnya. Rasulullah Saw adalah al Qur’an yang hidup (the living Qur’an). Artinya, pada diri Rasulullah Saw tercermin semua ajaran Al-Qur’an dalam bentuk nyata. Beliau adalah pelaksana pertama semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Oleh karena itu, para sahabat dimudahkan dalam mengamalkan ajaran Islam yaitu dengan meniru perilaku Rasulullah Saw. Sebagai seorang pemimpin, beliau adalah seorang jenderal lapangan yang mengendalikan berbagai strategi dan taktik untuk melaksanakan program yang telah disepakati ( Mujamil Qomar, 2007 : hlm. 274). Program yang disepakati tersebut adalah penyebaran dan penyampaian ajaran Islam kepada seluruh umat manusia di dunia. Rasulullah Saw mengalami masa-masa sulit di waktu kecilnya. Di usia dini beliau sudah menjadi yatim piatu. Pada usia kanak-kanak itu pula beliau harus mengembala ternak penduduk Mekkah. Di awal usia remaja beliau sudah mulai belajar berdagang dengan mengikuti pamannya Abu Thalib ke daerah-daerah sekitar Jazirah Arab. Salah satu bukti kepemimpinan yang dikemukakan oleh para ‘guru’ kepemimpinan dan manajemen modern terdapat pada diri Rasulullah Saw. Misalnya, sifat-sifat dasar kepemimpinan menurut Warren Bennis, sebagai berikut: 1. Guiding Visoner (visioner). Rasulullah Saw sering memberikan berita gembira mengenai kemenangan dan keberhasilan yang akan diraih pengikutnya dikemudian hari. Visi yang jelas ini mampu membuat para sahabat tetap sabar dan tabah meskipun perjuangan dan rintangan begitu berat. 2. Passion (berkemampuan kuat). Berbagai cara yang dilakukan musuh-musuh Rasulullah Saw untuk menghentikan perjuangan beliau tidak berhasil. Beliau tetap sabar, tabah, dan sungguh-sungguh. 3. Integrity (integritas). Rasulullah Saw dikenal memiliki integritas yang tinggi, berkomitmen terhadap apa yang dikatakan dan diputuskannya, dan mampu membangun tim yang tangguh. 4. Trust (amanah). Rasulullah Saw dikenal sebagai orang yang sangat dipercaya (al Amin) dan ini diakui oleh sahabat-sahabat bahkan musuh-musuh beliau, seperti Abu Sufyan ketika ditanya Hiraklius (kaisar Romawi) tentang perilaku Rasulullah Saw. 5. Curiosity (rasa ingin tahu). Hal ini terbukti bahwa wahyu pertama yang diturunkan adalah perintah untuk belajar (iqra’). 6. Courage (berani). Kesanggupan memikul tugas kerasulan dengan segala resiko adalah keberanian yang luar biasa. e. Rasulullah Saw sebagai Pengawas (Controlling) Sebagai salah satu bukti pengendalian Rasulullah Saw adalah bagaimana cara beliau menyelesaikan masalah, seperti dalam kisah berikut ini: Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata : “ ada seorang yang datang kepada Nabi Saw dan berkata : “ Orang yang di belakang ini telah bersetubuh dengan isterinya di siang hari ramadhan”. Nabi Saw bertanya “bisakah engkau memerdekakan budak?”, jawabnya : “tidak”. “Bisakah engkau berpuasa dua bulan berturut-turut ?”. Jawabnya :”tidak”. “Bisakah engkau memberi makan enam puluh orang miskin? Jawabnya : “tidak”. “ Maka Nabi SAW mengambil kantung berisi kurma, lalu bersabda kepada orang itu “bersedekahlah dengan ini untuk dirimu !”. Orang itu berkata , apakah diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan dari pada kami ? Padahal di daerah kami tidak ada orang yang lebih miskin dari pada kami. Maka Nabi Muhammad SAW bersabda : “Makanlah bersama keluargamu “ (Buhari Muslim, 2013 : hlm. 287). Dalam hadits tersebut, tampak bahwa Rasulullah Saw tidak bermuka masam atau marah. Lelaki itu datang kepada Rasul SAW dengan rasa penyesalan dan ingin bertobat. Ia tidak datang dengan sikap membangkang. Ia datang berharap mendapat penyelesaian atas masalahnya. Ketika beberapa pertanyaan yang diajukan Rasul SAW sebagai bukti kontrolnya itu tidak mampu dijawab dengan “sungguh-sungguh”, oleh lelaki itu, maka Rasulullah Saw tertawa, dan bersabda : “Makanlah bersama keluargamu “ . Ini adalah bukti kontroll serang Muhammad SAW kepada umatnya yang sekaligus memberi solusi terhadap kebuntuan yang dihadapi oleh pengikut beliau. Sangat Super Sekali ! 4. Manajemen Pendidikan Islam Pada Masa Sahabat (Kulafa al-Rasyidin) Menurut Hasan Langgulung bahwa tahun-tahun pemerintahan Khulafa al-Rasyidin merupakan perjuangan terus menerus antara hak yang mereka bawa dan dakwahkan kebatilan yang mereka perangi dan musuhi. Pada zaman khulafa al-Rasyidin seakan-akan kehidupan Rasulullah SAW itu terulang kembali. Pendidikan islam masih tetap memantulkanAl-Qur’an dan Sunnah di ibu kota khilafah di Makkah, di Madinah dan di berbagai negri lain yang ditaklukan oleh orang-orang Islam ( Hasan Langgulung, 1988 : hlm. 121). Berikut penguraian tentang pendidikan Islam pada masa Khulafa al- Rasyidin: a. Masa Khalifah Abu Bakar as-Siddiq Menurut Samsul Nizar bahwa pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dan lain sebagainya. Kuttab didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah para sahabat rasul terdekat (Samsul Nizar, 2008 : hlm. hal 45). Lembaga pendidikan Islam masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan, dan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat shalat berjama’ah, membaca Al-qur’an dan lain sebagainya. a. Masa Khalifah Umar bin Khattab Khalifah Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukan itu, mereka bertugas mengajarkan isi Al-qur’an dan ajaran Islam lainnya. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya. Pelaksanaan pendidikan di masa Khalifah Umar bin Kattab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan disamping telah ditetapkannya masjid sebagai pusat pendidikan juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis, dan pokok ilmu-ilmu lainnya ( Samsul Nizar, 2008 : hlm.48). Pendidikan dikelola di bawah pengaturan gubernur yang berkuasa saat itu,serta diiringi kemajuan di berbagai bidang, seperti jawatan pos, kepolisian, baitulmal dan sebagainya. Adapun sumber gaji para pendidik waktu itu diambilkan dari daerah yang ditaklukan dan dari baitulmal. b. Masa Khalifah Usman bin Affan. Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah. Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat ( Samsul Nizar, 2008 : hlm.49). Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa ini diserahkan pada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkan keridhaan Allah. c. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib Pada masa Ali telah terjadi kekacauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya itu ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Islam ( Samsul Nizar, 2008 : hlm. 50). Adapun pusat-pusat pendidikan pada masa Khulafa al-Rasyidin menurut Mahmud Yunus, 1992 : hlm. 33) antara lain: Makkah, Madinah, Basrah, Kuffah, Damsyik (Syam), Mesir. d. Kurikulum Pendidikan Islam Masa khulafa al Rasyidin (632-661M./ 12-41H) Menurut Armai Arief, ( 2005 : hlm. 137 ), bahwa sistem pendidikan Islam pada masa khulafa al-Rasyidin dilakukan secara mandiri,tidak dikelola oleh pemerintah, kecuali pada masa Khalifah Umar bin al;khattab yang turut campur dalam menambahkan materi kurikulum pada lembaga kuttab. Materi pendidikan islam yang diajarkan pada masa khalifah Al-Rasyidin sebelum masa Umar bin Khattab, untuk pendidikan dasar: (1) membaca dan menulis, (2) membaca dan menghafal Al-Qur’an, (3) Pokok-pokok agama Islam, seperti cara wudlu, shalat, shaum, dll. Selanjutnya, ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah, ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajari: (a) berenang, (b) mengendarai unta, (c) memanah, (d) membaca dan menghapal syair-syair yang mudah dan peribahasa. Sedangkan materi untuk pendidikan pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: (a) Al-qur’an dan tafsirnya, (b) Hadits dan pengumpulannya, (c) Fiqh (tasyri’) C. KESIMPULAN Secara umum, bahwa manajemen kelembagaan pendidikan Islam telah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, diteruskan pada masa sahabat hingga saat ini. Walau pun perkembangan kelembagaan pendidikan Islam tempo dulu tidak sepesat saat ini, namun yang menjadi poin penting dalam manajemen tersebut adalah orisinilitas karena langsung bersentuhan dengan orang guru umat manusia sedunia, yaitu Nabi Muhammad SAW. D. PENUTUP Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran dan kritik demi perbaikan di masa yang akan datang sangat diharapkan. REFERENSI Abazhah, Nizar, 2013, Pribadi Muhammad (Memotret Sifat dan Pribadi Nabi sehari-hari Lebih Dekat, Lebih Memikat), diterjemahkan oleh : Asy”ari Khatib, Jakarta : Zaman Al-Mubarakfuri, Syeikh Shafiyurrahman, 2012, terj., Sejarah Emas dan Atlas Perjalanan Nabi Muhammad, Surakarta : Ziyad Visi Media Al-Toumy al-Syaibany, Omar Mohammad, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang Arifin, HM., 2002, Perbandingan Pendidikan Islam , Jakarta, PT. Rineka Cipta Arief, Armai, 2005, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik. Bandung: Penerbit Angkasa Asrohah, Hanun, 1999, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta,Logos, Bennis, Warren. 1994. On Becoming a Leader. Addison Wesley: New York Fuad bin Abdul Baqi,Muh, 2013, Hadits Shahih Bukhari Muslim, Depok, Fathan Prima Ghadlban, Munir Muhamad. Fiqh al-Sirah al-Nabawiyah. Makkah: Umm al-Qura University, 1419 H Jalaluddin, 2013, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada Jumu’ah, Ali, 2008, terj., Mengungkap Dimensi Keabadian Sang Nabi Dalam Perspektif Injil dan Barat (Muhammad SAW Rasul Seluruh Alam), Jakarta : Citra Risalah Langgulung, Hasan, 1988, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Husna Lings, Martin, 2013, Muhammad (Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik, diterjemahkan oleh : Qomaruddin SF, cet. Xii, Jakarta : Serambi Ilmu Semesta Muhammad Khalid, Khalid, 2002, Para Sahabat Yang Akrab Dalam Kehidupan Rasul, diterj. Oleh Arfi Hatim, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada Nata, Abudin, 2004, Sejarah Pendidikan Isam, Jakarta,PT. Raja Grafinda Persada --------, 2005, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press Nizar, Samsul, 2005, Reformasi Pendidikan Islam Menghadapi Pasar Bebas, Jakarta : the Minangkabau Foundation --------, 2008, Sejarah Pendidkan Islam, Jakarta : Kencana Pius A Partanto & M.Dahlan Al-Barry, 1994, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya, Arkada Qomar, Mujamil, 2007, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta : Erlangga Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, kalam mulia Shabban, Muhammad Ali. 2005, Teladan Suci Keluarga Nabi, Akhlak dan Keajaiban-keajaibannya. Bandung: Mizan Pustaka Subhan, Arief, 2012, Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke-20, Jakarta : Kencana Prenada Media Group Suwito dan Fauzan, 2005, Sejarah Kependidikan Islam, Jakarta : putra grafika Syariati, Ali. 1996, Rasulullah Saw, Sejak Hijrah Hingga Wafat: Tinjauan Kritis Sejarah Nabi Periode Madinah. Bandung: Pustaka Hidayah Yunus, Mahmud, 1992, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung Zuhairini dkk, 1997, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta; Bumi Aksara

Selasa, 14 Mei 2013

Agama Sebagai Produk Perubahan Sosial ( Revisi )



( by : Rasiman )
A.PENDAHULUAN
            Islam merupakan salah satu agama yang di dalamnya mengajarkan kepada manusia tentang begitu sakral dan urgen-nya hidup bermasyarakat sosial. Ajaran-ajarannya banyak yang mengindikasikan kepada mu’amalah, zakat, fardhu kifayah, toleransi dan yang lainnya yang kesemuanya itu adalah menggambarkan begitu perlu hidup saling memberikan keuntungan bagi sesama manusia, dengan kata lain bersimbiosis mutualisme. 
Agama yang kita miliki ini adalah sebagai penuntun hidup dalam menjalani hidup dan kehidupan. Dalam konteks ini, bahwa agama erat hubungannya dengan kehidupan sosial. Hal ini merupakan cerminan dari bukti pelaksanaan ajaran agama setiap insan, karena agama  menjadi pusat perubah sosial (center social changer).
            Agama adalah sistem, prinsip kepercayaan kepada Tuhan- dewa dan sebagainya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang telah bertalian dengan kepercayaan itu (Dessy Anwar, 2001 : 18 )[1]. Perihal Tuhan, dewa dan sebagainya yang dimaksud penulis adalah Allah SWT.  Dengan agama yang dianut-diamalkan, akan memancarkan sebuah perasaan keberagamaan-the religon feelling. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan perasaan keagamaan adalah perasaan yang menyertai manusia untuk selalu melakukan perbuatan yang sesuai dengan agama[2].
            Produk-lazim dikenal dengan produksi adalah hasil, penghasilan : barang-barang yang dibuat atau dihasilkan ( Dessy Anwar, 331 )[3]. Yang dimaksud barang-barang dalam konteks ini adalah berbagai nilai-nilai, doktrin, dogma atau perilaku tertentu akibat dari pengamalan dan pengalaman sebuah ritual keagamaan.
            Perubahan merupakan sesuatu hal yang pasti (terjadi, dan akan terjadi), hal mana sudah diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu, yang diungkapkan mereka melalui kata-kata “ Panta Rei “ ( bahasa Belanda : alles verandert) dan dalam -bahasa Inggris : everything changes)[4].
            Menurut James Cameron, perubahan itu disebut “ Avatar “ , artinya cakupan inisiatif perubahan dengan menggunakan kecakapan dalam penetapan tujuan, pelatihan, bimbingan, delegasi maupun pemberdayaan untuk dapat secara aktif mengubah perilaku dan keahlian[5].
Berbagai perubahan dalam hidup, mutlak dibutuhkan untuk ke arah perkembangan yang lebih baik. Di dalam mengadakan perubahan itu, manusia perlu untuk bekerja keras, optimisme dan bersangka baik kepada Allah. Adapun perubahan yang diharapkan adalah perubahan dalam perilaku, perubahan dalam sistem nilai, perubahan cara berfikir dan perubahan dalam sikap-attitude changes.
            Di dalam al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia agar senantiasa mengadakan perubahan, yaitu :
اِنَّ اللهَ لَايُغَيّرُمَا بِقَوْمٍ حَتّى يُغَيّرُوْامَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya : “ Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”[6].
            Menurut Rusli Amin, bahwa perubahan itu  hijrah, yaitu suatu perpindahan secara menyeluruh yang menyangkut berpindah tempat, berpindah bidang, berpindah sistem kerja, berpindah objek yang diolah, maupun berpindah cara berfikir[7].  Untuk berhijrah itu, bukan perkara yang mudah karena hijrah mengandung banyak konsekuensi moral, baik dalam pengambilan sebuah keputusan yang tepat atau sebuah perhitungan yang matang. Meskipun demikian, hijrah akan dapat dilaksanakan jika dalam diri kita tumbuh semangat juang untuk memikirkan kepentingan yang lebih luas. Perpindahan dari satu lingkungan kehidupan sosial tertentu kepada kehidupan sosial yang lain, membutuhkan  suatu kemampuan dan keinginan, sebagai alat yang dapat dijadikan mata rantai penuntas keterbelakangan[8].
Untuk sampai kepada suatu perubahan, memerlukan waktu yang cukup lama, yang menurut Darwin disebut evolusi. Evolusi adalah suatu perubahan atau pertumbuhan secara berangsur-angsur dalam jangka waktu yang cukup lama[9].Untuk mengadakan perubahan kearah yang lebih baik, memerlukan pemikiran dan kajian kembali terhadap dogma  agama yang syarat dengan kesakralan dan kemurnian-puritan, kalau dalam agama Islam kita perlu berfikir kembali-rethinking Islam terhadap ajaran agama  untuk diterapkan di dalam kehidupan sosial, karena jika hubungan sosial tidak dibina dengan baik, maka  akan menimbulkan peristiwa penentangan sosial-politik terhadap penguasa untuk perubahan yang lebih baik,  yang menurut Ibnu Qoyyim Ismail bahwa pemimpin dan gerakan  perubahan itu tidak lain adalah kalangan ulama, para haji, dan guru-guru ngaji[10].
Sejalan dengan perubahan di atas, Jalaluddin Rumi berkata bahwa bila anda mengubah kinerja anda, anda mengubah nasib anda. Dan bila anda mengubah nasib anda, anda mengubah hidup anda[11].           
            Menurut Abuddin Nata (2011 : 44)  bahwa sosial itu berasal dari bahasa Inggris “social” yang secara harfiah berarti pertemuan silaturrahmi, ramah tamah, sedangkan dari bahasa arab kata sosial itu merupakan terjemahan dari kata isyrirakiyah yang berasal dari kata isytaraka yang berarti partnership (perkawanan), participation (ikut serta), sharing (ikut andil), joining (ikut serta), community (masyarakat), kemudian menjadi isytirakiyah yang socialism (paham tentang kemasyarakatan. Dia menjelaskan secara gamblang tentang definisi sosial adalah perilaku manusia yang berkaitan dengan hubungan antara sesama manusia, tolong-menolong, kerja sama, ikut serta dan kepedulian kepada orang lain[12]. Di dalam ilmu sosial, Abuddin Nata juga mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling terkait. Dengan ilmu ini suatu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya suatu hubungan, mobilitas sosial serta keyakinan-keyakinan yang mendasari terjadi proses tersebut [13],  fenomena sosial tersebut dapat menguntungkan bagi tegaknya dominasi kekuasaan[14].
            Menurut Sidi Gazalba (1978 : 192) sosial adalah pergaulan serta hubungan manusia dan kehidupan kelompok manusia terutama kehidupan masyarakat yang teratur[15], yang dapat dilakukan dengan jalinan silaturrahmi diantara keluarga dan sahabat adalah kodrat manusia sebagai mkhluk sosial[16].
            Menurut Hasan sadily mendefinisikan bahwa Sosiologi, adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan  antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup itu serta pula kepercayaan, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup dalam tiap persekutuan hidup manusia[17].
            Menurut Soerjono Soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan arah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama tersebut yang di dalamnya juga dibahas tentang proses-proses sosial yang mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama dari manusia[18].           
Sejalan dengan definisi dan pendapat para pemerhati sosial di atas, dapat dikatakan bahwa agama sebagai produk perubahan sosial adalah suatu keyakinan terhadap nilai-nilai, dogma atau doktrin tertentu,  hasil dari pengamalan dan pengalaman melalui penetapan tujuan, pelatihan, bimbingan, delegasi dan pemberdayaan doktrin dalam waktu yang lama, menimbulkan  keinginan dan spirit hidup untuk kerja keras,  optimisme, dan bersangka baik kepada Tuhan  dalam mengadakan berbagai perubahan, baik itu perubahan perilaku-attitue,  sistem nilai,  atau perubahan cara berfikir, sehingga pergaulan serta hubungan manusia dalam kehidupan suatu kelompok manusia  menjadi teratur dan akan terwujud baldatun, thayyibatun, warabbun ghafur.
 Nilai-nilai, dogma atau doktrin tertentu menjadi sebuah norma, yang menurut A. Luthfi Hamidi berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam msyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan kendali tingkah laku yang sesuai dan diterima[19].
            Atas dasar di atas, dapat penulis sampaikan beberapa permasalahan yang ada relevansinya dengan agama sebagai produk perubahan sosial sebagai berikut :
1.      Bagimanakah kajian agama Islam dalam produk perubahan sosial ?
2.      Prinsip-prinsip apakah yang dipakai dalam memahami agama sebagai produk perubahan sosial ?
3.      Pendekatan apakah yang dipakai dalam memahami agama sebagai produk sosial ?
4.      Metode  apa  yang dipakai dalam memahami agama sebagai produk perubahan sosial?

B.PEMBAHASAN
1.Kajian  Agama Tentang  Produk Perubahan Sosial
            Manusia ditaqdirkan oleh Allah menjadi makhluk yang saling memiliki ketergantungan satu dengan yang lainnya. Maka, manusia pun tidak mungkin meraih sukses tanpa bantuan orang lain, yang menurut Abu Al-Hasan Ali Al-Bashri Al-Mawardi bahwa salah satu bentuk pencittaan-Nya yang penuh hikmah dan pengaturann-Nya yang sangat rapi adalah menciptakan manusia dalam kondisi saling membutuhkan dan lemah[20]. Fungsi satu orang bagi orang lainnya adalah untuk  saling bantu-membantu, beri-memberi dan saling bertukar jasa. Inilah hakekat potensi sosial yang harus dikembangkan pada diri manusia[21].           
Menurut Zulfahmi, penyebab perubahan sosial dapat dikelompokkan dalam dua perspektif, yaitu materialistic factors dan idealistic factors [22].Perspektif Materialis ,Karl Marx mengemukakan teori  Marxisme,  berarti paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx tentang materialisme  yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Marxisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bahwah/kelas buruh yang  struktur organisasi dalam proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas.[23] Perspektif idealis melihat bahwa perubahan sosial disebabkan oleh faktor non material. Faktor non material ini antara lain ide, nilai dan ideologi. Ide merujuk pada pengetahuan dan kepercayaan, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu yang pantas atau tidak pantas, sedangkan ideologi berarti serangkaian kepercayaan dan nilai yang digunakan untuk membenarkan atau melegitimasi bentuk tindakan di masyarakat. Disamping itu juga, bahwa di dalam kehidupan soasial memerlukan keamanan sosial dapat menjadikan sumber kehidupan manusia artinya adalah apa yang menjadi sandaran kehidupan manusia termasuk di dalamnya dimensi waktu dan tempat yang menjadi pokok kehidupan[24].
            Berkenaan dengan itu bahwa ada beberapa alasan mengapa agama dapat melakukan perubahan sosial, yaitu : Pertama,  agama mengajarkan cara berinteraksi dengan manusia. Kedua, agama  mengajarkan kejujuran dalam berinteraksi sosial yang menuntut tanggung jawab, baik itu kepada diri sendiri, kepada Allah, kepada sesama makhluk dan kepada alam sekitar agar terbentuknya lingkungan sosial yang baldatun, toyyibatun warobbun ghofur berdasarkan pada kondisi real secara empirik. Agama sebagai perubah sosial, dapat dilihat pada Teori konstruksi sosial (social construction) yang disampaikan Berger dan Lukmann merupakan teori sosiologi kontemporer yang berpijak pada sosiologi pengetahuan. Dalam teori ini terkandung pemahaman bahwa kenyataan dibangun secara sosial, serta kenyataan dan pengetahuan merupakan dua istilah kunci untuk memahaminya. Kenyataan adalah suatu kualitas yangterdapat dalam fenomena-fenomena yang diakui memiliki keberadaan (belonging)-nya sendiri sehingga tidak tergantung kepada kehendak manusia; sedangkan pengetahuan adalah kepastian bahwa fenomen-fenomen itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik (Berger, 1990:1)[25].
Untuk mengkaji bahwa agama sebagai produk perubahan sosial, Abuddin Nata (2011 : 447) memberikan pandangan terhadap pokok pembicaraan di atas sebagai berikut :Pertama, Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam bukan hanya mengatur hubungan baik antara manusia dengan Tuhan, melainkan juga mengatur hubungan yang baik dengan manusia dan dengan alam jagat raya. Melalui hubungan yang baik ini, akan tercipta sebuah kehidupan yang seimbang, tertib, aman, damai dan harmonis yang selanjutnya menjadi syarat bagi manusia untuk melakukan berbagai kegiatan lainnya.Kedua, ajaran Islam yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan Tuhan dalam arti yang formal, khusus dan langsung diatur dalam ilmu tauhid, fikih dan tasawuf. Adapun hubungan manusia dengan manusia dalam arti yang formal, khusus dan langsung diatur dalam ilmu sosial politik. Melaui ilmu sosial, manusia selain diperkenalkan tentang bentuk-bentuk masyarakat, proses pembentukan dan cara melakukan hubungan  dan konsolidasi yang membahas hukum dan etika sosial. Demikian juga melalui ilmu politik, manusia selain diperkenalkan tentang cara mendapatkan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan.       Ketiga,Islam memiliki ajaran yang selain berhubungan dengan kewajiban yang bersifat individual-fardhu ‘ain tetapi juga ada bersifat kolektif-fardhu kifayah. Ajaran yang kolektif ini termasuk ajaran yang berkaitan dengan masalah sosial. Keempat, dalam Al-Qur’an selain terdapat ayat-ayat yang menyuruh manusia agar saling berkenalan, melakukan kerja sama, tolong menolong dan bersinergi, juga terdapat ayat-ayat tentang perlunya taat kepada pemimpin.Kelima, dewasa ini ada keinginan yang kuat dari seluruh masyarakat di dunia untuk mewujudkan tatanan kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, damai, harmonis dan sejahtera[26].          
Agama sebagai produk perubahan sosial akan membuat pemeluknya menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan sosial. Menurut Mulyasa ( 2009 : 186 ) bahwa pribadi yang memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya hubungan kuat dengan Allah SWT, memberi manfaat kepada lingkungan, dan menghasilkan karya untuk membantu orang lain agar santun, peduli sesama, jujur dan bersih dalam berperilaku[27].
Selaku produk perubah sosial, agama mengajarkan tentang pergaulan hidup antara sesama makhluk dan sesama ciptaan-Nya harus dapat memberikan kontribusi yang dinamis dalam proses perubahan kesempurnaan kehidupan sosial, yang menurut Guillame De Cruf, bahwa pergaulan hidup atau warna kehidupan dari tiap-tiap anggota masyarakat bukanlah selamanya merupakan suatu tindakan statis dan permanen, tetapi perbuatan akan bervariasi sesuai dengan latar belakang, kemampuan dan keinginan individu akibat tuntutan kemajuan[28].
Karena agama sebagai produk perubahan sosial, maka menurut Ahmad Amin ( 1993 : 155) berpendapat bahwa ada perubahan rasa keberagamaan di lingkungan sosial yang akan muncul adalah : (1) saling memberikan kasih sayang mereka, gembira karena kegembiraan mereka, (2) mengambil dan memberi, artinya ia tahu bahwa ia wajib memberi sebagaimana ia mengambil, (3) tolong menolong dengan arti bahwa yang kuat menolong yang lemah, yang besar menolong yang kecil dan barang siapa menolong kepada lainnya hendaknya berusaha untuk menolongnya[29].
Berger dan Luckmann (1990:67-73) menyatakan bahwa hubungan antara manusia dengan lingkungannya bercirikan keterbukaan dunia sehingga memungkinkan manusia melakukan berbagai aktivitas. Adanya keterhubungan manusia dengan lingkungannya seperti itu, membuat ia mengembangkan dirinya bukan berdasarkan naluri tetapi melalui banyak macam kegiatan terus-menerus penuh variasi. Maka itu, dalam mengembangkan dirinya manusia tidak hanya berhubungan secara imbal-balik dengan lingkungan alam tertentu tetapi juga dengan tatanan sosial dan budaya yang spesifik, yang dihubungkan melalui perantaraan orang-orang yang berpengaruh (significant-others). Perkembangan manusia sejak kecil hingga dewasa memang sangat ditentukan secara sosial, sehingga keanekaragaman sosial dan pertumbuhan masyarakat   tercipta sosiologi baru yaitu ekologi manusia[30].      
Menurut Kuntowijoyo bahwa untuk mempelajari agama sebagai produk perubahan sosial kita butuh ilmu sosial profetik, yaitu ilmu sosial  yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial, tetapi juga  memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa dana oleh  siapa. Yaitu ilmu sosial yang mampu mengubah fenomena berdasarkan cita-cita. etik dan profetik tertentu; perubahan tersebut didasarkan pada tiga hal, yaitu :Pertama, cita-cita kemanusiaan, kedua, liberasi dan ketiga, transendensi.Nilai-nilai kemanusiaan (humanisasi), liberasi dan transendensi yang  dapat digali dari ayat tersebut dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut :    Humanisasai adalah memanusiakan manusia dari  proses dehumanisasi. Liberasi adalah pembebasan manusia dari lingkungan  teknologi, pemerasan kehidupan, menyatu dengan orang miskin yang tergusur  oleh kekuatan ekonomi raksasa dan berusaha membebaskan manusia dari  belenggu yang kita buat sendiri.  Transendensi adalah menumbuhkan dimensi  transendental dalam kebudayaan.  Dalam ilmu sosial profetik, kita ingin melakukan reorientasi terhadap  epistemologi, orientasi terhadap mode of thought dan mode of inquirity, yaitu   suatu pandangan bahwa sumber ilmu bukan hanya berasal dari rasio dan empirik  sebagaimana yang dianut dalam masyarakat barat, tetapi juga dari wahyu. Tekstualitas agama  lebih mengafirmasi konteks perubahan sosial yang  merupakan  bentuk ajaran kehidupan yang lebih melihat kenyataan sosial, tidak hanya berupa  turunan dari langit.  Selagi manusia masih sangat dibutuhkan oleh lingkungan, sedangkan kapasitasnya belum  mengambil peranan, maka  beradaptasi dengan alam lingkungannya adalah hal yang penting.
Konsep dasar tentang sistem sosial berasal ( devired ) dari Parson (1951), kemudian pelaksanaannya teori sistem sosial yang berkaitan dengan model sistem sosial.Menurut Wahjosumidjo (2011:150) bahwa model sistem sosial memberikan petunjuk dalam suatu organesasi sebagai satu sistem sistem sosial, yaitu : pertama, sederetan unsur yang terdiri dari institusi, peran dan harapan-harapan, yang secara bersama-sama membentuk dimensi normatif sosiologis, kedua, sederetan unsur yang mencakup individu, kepribadian dan keperluan watak (need disposition) yang secara bersama-sama melahirkan dimensi kepribadian atau psikologis, ketiga, perilaku sosial sebagai hasil interaksi antara faktor institusi dengan unsur-unsur di dalamnya dengan faktor individu beserta unsur-unsurnya[31].
Menurut Nazarudin Rahman (2010 : 10 ), bahwa manusia sosial disebut Homo religius yaitu manusia memiliki rasa kasih, pemaaf, cinta dan kerinduan, rasa kedamaian serta perasaan-perasaan lainnya yang disebut dengan sifat-sifat ketuhanan, karenanya maka dalam kehidupannya manusia tidak mungkin terlepas atau luput sama sekali dari kesadaran bertuhan[32].
Untuk penghayatan terhadap agama sebagai produk perubahan sosial, maka akan memunculkan yang namnya “sahabat sejati” yang akan menemani dalam berbagai keadaan bagi suka maupun duka dengan senantiasa menjaga kejujuran, saling menghormati, berakhlak mulia yang akan senantiasa menjaga hak dan kewajiban tali persahabatan. Sahabat sejati adalah sahabat yang baik. Saudara sejati itu adalah saudara seiman, seakidah dan seagama yakni sahabat yang baik dalam kapasitas sebagai makhluk sosial, yang menurut Iqbal Hamdy ( 2006 : 150) mengatakan bahwa sahabat sejati itu adalah sahabat yang baik artinya sahabat yang harus memberikan faedah bagi kehidupan, memberikan nilai-nilai kebenaran, untuk mengarahkan menuju jalan yang lurus[33], itulah faedah sosial yang diperoleh melalui interaksi antara manusia dan sumber yang menghasilkan faedah sosial[34].
Untuk memberikan perubahan sosial masyarakat, maka agama akan mengedepankan program-program yang langsung bersinggungan dengan kehidupan masyarakat sosial pada umunya, yang langsung dapat dirasakan dan dinikmati.Program-program yang dimaksud, menurut Made Pidarta  2011 : 196 disebut Program yang sensitif, yaitu program yang mudah menyentuh hati masyarakat, dimana program tersebut menyangkut segala yang dibutuhkan dan komprehensif, maksudnya ialah program itu terpadu, terintegrasi menjadi satu kesatuan[35].

Program yang dimaksud adalah bahwa agama sebagai rahmat seluruh alam yang ajarannya mencakup tujuan kehidupan, baik untuk kehidupan di dunia maupun kehidupan di akhirat,  mencakup aturan fardhu ‘ain atau fardhu kifayah.Program tersebut harus dipropagandakan dan dijabarkan oleh para peubah sosial yaitu para tokoh agama agar ajaran agama dapat diterima oleh masyarakat sosial secara umum. Ajaran agama yang bagus itu harus terus disebarluaskan kepada seluruh pemeluknya dan kepada lingkungan sosial yang ada di sekelilingnya sebagai konsep dasar dalam sistem sosial.
Untuk menjaga hubungan baik manusia dalam kehidupan sosial, manusia terikat oleh kewajiban untuk memberikan pertolongan dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan, memperhatikan mereka tanpa menunggu diminta lebih dulu serta mengutamakan kebutuhan-kebutuhan mereka atas kebutuhan-kebutuhan sendiri[36]. Kewajiban itu menurut saya adalah diperuntukkan untuk semua komponen dan semua lapisan  masyarakat, khususnya bagi mereka yang mampu dan mempunyai kelebihan material agar membantu mereka yang lemah, sebagaimana di dalam Islam adanya kewajiban membayar zakat untuk para dhuafa.           Tetapi, bagi mereka yang kurang mampu, materi yang diberikan oleh para dermawan harus dipergunakan sebaik mungkin sebagai modal usaha untuk mencari atau meningkatkan taraf hidup agar lebih baik, bukan sebaliknya, untuk pekerjaan meminta-minta dan justeru malas bekerja.
Menurut Fathul Anas (2010:25) mengungkapkan bahwa perubahan-perubahan dalam hidup sangat diperlukan agar terjadi perkembangan yang lebih baik untuk menciptakan perubahan itu manusia harus kerja keras dan bersungguh-sungguh karena allah akan mengubah keadaan seseorang jika ia bersungguh-sungguh, sebaliknya jika bermalas-malasan, selamanya hidupnya akan selalu dalam keadaan sengsara[37]. Apa yang disampaikan oleh Fathul Anas adalah bahwa agama sebagai produk Perubahan Sosial yang merupakan agent pembahru bagi pemeluknya untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan selaku insan sosial di masyarakat.
Untuk mencapai tujuannya agama sebagai produk perubahan sosial, yakni menghasilkan integrasi yang cukup kokoh, mendorong kerja sama yang produktif dan kreatif untuk mencapai sasaran[38], maka memerlukan apa yang disebut sebagai life skill dalam beragama selaku produk perubahan sosial, dan menurut Abuddin Nata bahwa agama berfungsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari manusia yang tidak dapat dipenuhi oleh lainnya, agama memaksa orang untuk menepati janji-janjinya, agama dapat membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai sifat dan isi kewajiban dengan memberikan nilai yang berfungsi menyalurkan sikap para anggota masyarakat dan menetapkan kewajiban-kewajiban sosial mereka, agama berperan membantu merumuskan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh manusia, agama menerangkan fakta-fakta bahwa nilai-nilai yang ada di masyarakat bukan sekedar kumpulan nilai yang bercampur-aduk, tetapi membentuk hierarki [39]. Hierarki tersebut bahwa menjadi muslim tidak hanya merupakan perbuatan konversi, tetapi justeru merupakan proses perkembangan kepribadian dan kesadaran[40],  proses yang berjalan seumur hidup yang mencakup proses-proses desosialisasi, resosialisasi, dan sosialisasi antisipatorik dengan prosesnya yang fitri, sebab kepribadian yang murni dalam diri seseorang tidak ingin melakukan hal-hal yang sama sekali asing bagi dirinya, ia ingin menyadari potensialnya sendiri[41].Kecakapan terhadap kesadaran diri merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat dan warga negara serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus menjadikannya sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sosialnya. Kecakapan hidup yang relevan itu oleh Dirjendikdasmen disebut kecakapan hidup generik yaitu kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang terdiri kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial[42]
Berbagai jenis pernik pengalaman dalam pengamalan beragama yang ada di masyarakat, menjadi hal yang menarik untuk dikaji dalam penambahan khazanah guna memahami agama secara kaffah, oleh karena itulah menurut Jaudat Sa’id bahwa topik perubahan sosial memiliki posisi prestisius dalam kajian-kajian masa kini[43], itulah tren-tren sosial, budaya, demografis dan lingkungan membentuk cara orang hidup, bekerja, memperbaiki dan mengkonsumsi[44].
Tujuan mengadakan perubahan sosial, menurut Zubaidi ( 2011 : 289 ) adalah sebagai berikut : pertama, Mengembangkan pengetahuan dasar kesosiologian atau konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, kedua, Mengembangkan kemampuan berfikir kritis, pemecahan masalah, dan keterampilan sosial, ketiga, Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keempat, Memiliki kemampuan berkomunikasi, berkompetisi dan bekerja sama dalam masyarakat majemuk[45].
Dari berbagai teori dan kajian serta pendapat para pakar sosial tentang agama sebagai produk perubahan sosial di atas, yang penting dan perlu kita lakukan adalah mencermati lebih  mendalam bahwa agama itu merupakan tuntunan yang dapat memproduksi perubahan sosial di dalam masyarakat dalam rangka mencapai perubahan (agent of change).Apabila perubahan sosial dipahami sebagai suatu bentuk peradaban manusia  maka pada dasarnya perubahan sosial merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi sepanjang hidup. Menurut Marcel A. Boisard berpendapat bahwa Islam sebagai salah satu agama, menampakan dirinya sebagai suatu gerakan yang menekankan pentingnya kehidupan sosial[46].

2.Prinsip-prinsip Perubahan sosial

            Menurut HM.Quraish Shihab bahwa Al-Qur’an adalah sarat dengan uraian tentang prinsip-prinsip perubahan sosial yang dapat dijadikan sebagai hukum-hukum yang mengatur lahir, tumbuh dan runtuhnya suatu masyarakat[47].Tumbuh atau berkembangnya suatu masyarakat sosial bagi Al-qur’an adalah merupakan sunnatullah, artinya bahwa kepastian hukum itu tidak akan pernah mengalami perubahan.
            Menurut Abuddin Nata, prinsip-prinsip hukum sosial itu ada 7 (tujuh), yaitu :
1.      Perubahan sikap Mental, lihat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’du [13] : 11, yang mengandung pengertian bahwa hukum kemasyarakatan merupakan hukum perubahan ( The change of Law). Bahwa konsekuensi mental manusia akan berubah dari jelek menjadi baik, dari malas menjadi rajin, dari bodoh menjadi cerdas, dari biadab menjadi beradab, dari semaunya menjadi disiplin dengan syarat adanya upaya kearah itu.
2.      Perubahan akhlak. Lihat ungkapan Syauki Bey, bahwa “Innamal umamu akhlaaqu maa baqiyat wa in hukum zahabat akhlaaqukum zahabu “ yang artinya maju mudurnya suatu bangsa sangat bergantung pada akhlaknnya, jika akhlak bangsa itu baik, maka baik pula bangsa itu, dan jika akhlak bangsa tersebut rusak, maka rusak pula bangsa itu. Seperti kerajaan Romawi dan Persia, dahulu kedua bangsa tersebut telah berkuasa selama berabad-abad karena baiknya tabiat bangsa tersebut. Namun, ketika kedua negara besar itu terjadi dekadensi moral, maka mereka terjadi kemunduran dan keruntuhan.
3.      Saling kerja sama. Jika suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat semangat kerja sama yang harmonis dalam berbagai bidang kebaikan, maka masyarakat tersebut  dijamin akan mencapai kemajuan.
4.      Saling menghormati. Islam mewajibkan kepada setiap anggota masyarakat untuk saling menghargai antara satu dengan yang lainnya dan jangan sekali-kali mengejeknya.
5.      Manusiawi, artinya memperlakukan manusia sesuai dengan fitrahnya, baik secara fisik atau non-fisik karena manusia mempunyai kecenderungan kepada materi dan mempunyai keterbatasan.
6.      Egaliter, adalah istilah yang mengacu kepada faham yang menganggap bahwa keragaman pada manusia, seperti jender, warna kulit, suku bangsa, bahasa, budaya dan agama merupakan ciptaan Allah yang tak perlu didiskriminasikan tetapi harus tetap dijunjung tinggi.
7.Keadilan dan kebaikan. Adil atau keadilan merupakan istilah yang mengacu kepada sikap yang seimbang, atau memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan jasa dan peran yang diberikannya. Adapun kebaikan adalah sikap yang mengacu pada sikap yang menyenangkan dan membantu mengatasi kesulitan orang lain sehingga orang tersebut merasa senang[48].
Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, agama akan tetap menghasilkan nilai-nilai kemanusian yang akan memberikan pengayoman dan ketenangan bathin setiap insan dimana posisi kehidupannya semakin kokoh  karena manusia selalu merasa diawasi oleh Tuhan dan akan selalu dibantu oleh manusia yang lain dalam pergaulan di masyarakat yang mengedepankan kebersamaan di dalam keyakinan beragama di masyarakat sebagai kelompok sosial.


3.Pendekatan Agama Sebagai Produk Sosial

a.      Menurut Abuddin Nata, ada 7 metode yang digunakan yaitu Pertama, Pendekatan teologis normatif yaitu memahami agama secara harfiah, maksudnya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak pada suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap yang paling benar[49] yang menurut saya pendekatan ini  kaku, statis dan terkesan terlalu saklek. Kedua, Pendekatan Antropologis yaitu upaya agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat[50]. Melalui pendekatan antropologis ini, teman saya dalam suatu diskusi  bertanya kepada saya tentang bagaimana hukum sholat jum’at yang dilaksanakan di kawasan industri dengan “triple time in a day” (3 ship )? Sebelum menanggapi masalah ini, penulis memprediksi bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini karena adanya kegiatan produksi suatu industri yang tidak mungkin ditinggalkan pada waktu kegiatan sholat jum’at karena alasan-alasan yang prinsip dan tenaga skill pada bidang produksi industri tersebut hanya dikuasai oleh orang-orang yang bergender laki-laki saja. Oleh karena itu, berdasarkan hasil Keputusan Bahtsul Masail Diniyah MUNAS NU di Ponpes Qomarul Huda Bagu Pringgarata NTB pada tanggal 17-20 Nopember 1997 memutuskan bahwa : Pada ship pertama, diwajibkan untuk melaksanakan sholat jum’at, selanjutnya untuk ship kedua dan seterusnya, bahwa sholat jum’at tidak dapat dilaksanakan, tetapi harus dilaksanakan sholat dhuhur[51]. Menurut pendapat saya, solusi yang dapat diambil adalah bahwa tenaga skill di bidang produksi-industri tidak hanya diberikan kepada kaum pria, sehingga perlu latihan dan kaderisasi untuk kaum wanita. Khusus hari jum’at, terutama menjelang sholat jum’at dimulai, tenaga kerja dalam proses industri diserahkan kepada kaum hawa’ untuk sementara, sehingga kaum laki-laki dapat melaksanakan sholat jum’at secara bersama-sama. Ketiga, Pendekatan sosiologis yaitu memahami agama dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan hidup[52]. Keempat, Pendekatan Filosofis yaitu memahami agama berdasarkan cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah[53]. Kelima, Pendekatan Historis yaitu memahami agama  melihat berbagai peristiwa dengan memperhatikan tempat, waktu, tempat objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa itu[54]. Keenam, Pendekatan Kebudayaan yaitu memahami agama dengan memperhatikan budaya yang membumi di tengah-tengah masyarakat[55]. Ketujuh, Pendekatan Psikologi yaitu memahami agama dengan mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati[56].
          Yang dimaksud dengan pendekatan sosial menurut A.W Guruge (1972) adalah “ The traditional approuch to educational development by providing institutiona and facilities to meet pressure....” yakni pendekatan traditional bagi pembangunan pendidikan dengan menyediakan lembaga-lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan-tekanan...[57].
          Mengingat begitu pentingnya pendekatan sosiologis dalam memahami suatu agama, maka Abuddin Nata mengutif pendapat Jalaluddin Rahmad dalam bukunya yang berjudul “Islam Alternatif” dimana agama yang memberikan perhatian yang cukup besar terhadap problematika sosial di masyarakat dengan alasan sebagai berikut :Pertama, dalam Al-qur’an atau kitab-kitab hadits, proporsi terbesar adalah masalah muamalah. Menurut Ayatullah Khomaeni dalam bukunya al-Hukumah Al-Islamiyah yang dikutib Jalaludin rahmat dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus-untuk satu ayat ibadah dan seratus ayat untuk muamalah (masalah sosial). Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamalah (sosial) dalam islam ialah adanya kenyataan bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditanggunhkan, melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari pada ibadah yang bersifat perseorangan. Contohnya : sholat berjama’ah pahalanya 27 derajat, lebih tinggi dari pada sholat munfarid.Keempat, dalam islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal karena melanggar pantangan tertentu maka kifarahnya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Contohnya bila puasa wajib di bulan ramadhan tidak mampu melakukan karena lanjut usia misalnya maka jalan keluarnya adalah dengan membayar fidyah.Kelima, dalam islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar dari pada ibadah sunnah. Lihatlah hadits berikut ini yang artinya : “ Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah dan seperti orang yang terus menerus shalat malam.....” HR. Bukhari Muslim)[58]
Dengan melalui pendekatan sosiologis, agama akan dapat dipahami dengan mudah karena agama  santun lagi bermoral yang diturunkan untuk kepentingan sosial, yang menurut Sayid Qutb menyebut bahwa Islam sebagai salah satu agama telah berpegang  teguh dalam mewujudkan masyarakat yang bersolidaritas kepada peraturan-peraturan kesisteman tertentu, tetapi ia tidak membiarkan peraturan-peraturan itu bekerja sendiri terlepas dari motif-motif perasaan di dalam hati[59] Dalam Al-Qur’an kita jumpai ayat-ayat tertentu yang berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan  terjadinya kemakmuran  suatu bangsa atau yang sebaliknya. Itulah tren-tren sosial, budaya, demografis dan lingkungan  membentuk cara orang hidup, bekerja, memproduksi dan mengkonsumsi[60]
b.Menurut Ali Abdul Halim Mahmud ada 4 pendekatan Agama sebagai Produk Sosial, yaitu : (1) pendekatan evolusionisme yaitu mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat, (2) pendekatan interaksionisme yaitu memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dengan kelompok, (3) pendekatan fungsionalisme yaitu masyarakat dipandang sebagai satu jaringan kerja sama kelompok yang saling membutuhkan satu sama lain dalam sebuah sistem yang harmonis, (4) pendekatan konflik yaitu pendekatan yang mewariskan sebuah ketegangan terus-menerus dalam sebuah fenomena setiap kelompok untuk mempertahankan dominasinya[61].

4.Metode yang digunakan dalam memahami Agama sebagai Produk Sosial

     Menurut Atho Muzhar (2011 : 47), metode penelitian sosial itu menggunakan “ Grounded Research”, yaitu metode penelitian sosial yang bertujuan untuk menemukan teori melalui data yang diperoleh secara sistematik dengan menggunakan metode analitis komparatif konstant, yang mempunyai 3 (tiga) ciri-ciri yaitu : (1)adanya tujuan menemukan atau merumuskan teori, (2)adanya data sistematik, (3) digunakannya analisis komparatif konstant[62].
a.       Tujuan merumuskan teori Grounded Research, untuk menilai kegunaan suatu teori harus juga dilihat dari segi bagaimana dahulunya teori itu dirumuskan, penelitian-penelitian sosial-sosiologi untuk membuktikan kebenaran teori, teori yang didasarkan atas data yang tahan lama dan sulit diubah, teori yang dihasilkan adalah teori dasar, adanya teori verifikatif yaitu bertitik tolak dari hipotesa kemudian dilakukan pembuktian.
b.      Data yang sistematik, adalah data yang diperoleh sesuai dengan prosedur : ada persiapan, pengumpulan data, pengkodean, analisis dan penulisan laporan.
c.       Prosedur penelitian : menentukan sasaran studi dan memilih kelompok-kelompok sosial, data yang diperoleh diklasifikasikan dengan cara mencari persamaannya untuk mendapatkan “kategori-kategori”. Kategori itu adalah hasil data setelah diklasifikasi, kategori itu dicari ciri-ciri pokoknya untuk menentukan sifatnya, stelah diketahui sifatnya dihubungkan satu sama lainnya sehingga melahirkan hipotesis, hipotesis tersebut dihubungkan lagi satu sama lain sehingga melahirkan jalur-jalur kecebderungan yang umum.
d.      Analisis komparatif : membandingkan setiap datum untuk memunculkan berbagai kategori, membandingkan dan mengintegrasikan kategori dan sifat-sifatnya untuk memunculkan hipotesis dan memberi batasan teori[63].


C.KESIMPULAN

Agama sebagai produk perubahan sosial adalah suatu keyakinan terhadap nilai-nilai, dogma atau doktrin tertentu,  hasil dari pengamalan dan pengalaman melalui penetapan tujuan, pelatihan, bimbingan, delegasi dan pemberdayaan doktrin dalam waktu yang lama, menimbulkan  keinginan dan spirit hidup untuk kerja keras,  optimisme, dan bersangka baik kepada Tuhan  dalam mengadakan berbagai perubahan, baik itu perubahan perilaku-attitue,  sistem nilai,  atau perubahan cara berfikir, sehingga pergaulan serta hubungan manusia dalam kehidupan suatu kelompok manusia  menjadi teratur dan akan terwujud baldatun, thayyibatun, warabbun ghafur.
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam memahami bahwa agama ebagai produk sosial adalah  prinsip perubahan sikap Mental, Perubahan akhlak, Saling kerja sama, menghormati, manusiawi, dan egaliter.
Pendekatan-pendekatan yang dipergunakan dalam kajian bahwa agama sebagai produk perubahan sosial adalah pendekatan teologis normatif, antropologis, sosiologis, filosofis, historis, kebudayaan, psikologi, traditional approuch, evolusioner, interaksionisme, fungsionalisme, dan pendekatan konflik.
Metode yang dipergunakan bahwa agama sebagai produk perubahan sosial adalah metode  Grounded research dengan ciri-cirinya sebagai berikut : adanya tujuan, data yang sistematis dan analisis data yang komparatif.






DAFTAR PUSTAKA

 Abdullah, Taufik, 1987, Sejarah dan Masyarakat, Jakarta : Balai Pustaka

Abu Al-Hasan Ali Al-Bashri Al-Mawardi, 2002, Etika Agama dan Dunia-
            Memahami Hakekat Beragama dan Berinteraksi di Dunia,  Bandung :
            Pustaka Setia

Abuddin Nata, 1993, Studi Islam Komprehansif,  Jakarta : Fajar Inter Pratama
------------------, 2012Metodologi Studi Islam, Jakarta : PT.Raja Grafindo
 Al-Faruqi, Ismail, R.,1991,  Islam dan perspektif sosiologik, Surabaya : CV. Amarpress
Al-Ghazali, Imam, 1994, Menjalin Persaudaraan, Bandung : Al-Bayan
Al-Qur’an al-Karim, Surat Ar-Ra’du [13] : 11

Amin, Ahmad, 1993, Etika, Jakarta : Karya Unipress
Amin, Rusli, M., 2006,  Kiat-kiat Sukses Sebuah Pendekatan Qur’ani Untuk
            membangun Kualitas Diri & Kehidupan, Jakarta : Al-Mawardi Prima

Anas, Fathul, 2010, The Miracle of Quranic Motivation, Yogyakarta : Citra R

Anwar,Dessy, 2001, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya : Karya Abdi
            Tama
                     
Azizy, A.H.A, Qodri, dkk, 2002, Islam dan Lingkungan Hidup, Jakarta : Dirjen
            binbaga                     
Berger, Peter, L dan Thomas Lucmann, 1990, Tafsir Sosial atas Kenyataan,
            Jakarta : LP3S

Bert. F, Hoselitz, 1988, ed, Panduan Dasar-dasar Ilmu Sosial, Jakarta : Rajawali
Boisard, A., Marcel, 1991979, terj.,  Humanisme dalam Islam, 1980, Jakarta : Inter
            Masa
Davit, R.,  Fred., 2012, Strategic Management,  Jakartam
Departemen Agama RI, 2002, Islam dan Lingkungan Hidup, Jakarta :
            Dirjenbinbaga

Depdiknas, 2004, Indikator Keberhasilan, Jakarta : dirjendepdiknas
Davit, R.,  Fred., 2012, Strategic Management,  Jakartam pearson educatiom

Edwin B. Flippo, 1992,  Manajemen Personalia, terj., Jakarta : Erlangga
Gazalba, Sidi, 1978, Asas Kebudayaan Islam, Jakarta : Bulan Bintang
 Halim Mahmud, Ali Abdul,  dkk., 2001,  Tradisi Baru Penelitian Agama islam,
            Bandung : Yayasan Nuansa Cendekia

A. Luthfi Hamidi, Penguasa dan Kekuasaan : Pemikiran Politik a- Mawardi, 1996,
            Yogyakarta : Tesis IAIN Sunan Kalijaga

Hamdy, Iqbal, Menggapai Hidup Bermakna, 2006,  Jakarta : Republika

Hasan Sadily, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, Jakarta : Bina Aksara, 1983
Hasil Keputusan MUNAS NU tanggal 17-20 Nopember 1997/16-20 Rajab,
            Bahtsul Masail, di Ponpes  Qomarul Huda Bagu Pringgarata Lombok
            Tengah NTB.

Hughes Ginnett Curphy, 2012, Leadership : Enhancing The Lesson of Experience,
            terj., Jakarta : Salemba Humanika

Imarah, Muhammad, 1999, Islam dan Keamanan Sosial, Jakarta : Gema insani
Iqbal Hamdy, Menggapai Hidup Yang Bermakna, Jakarta : Republika, 2006
Made Pidarta, 2011, Managemen Pendidikan Indonesia, Jakarta : Reneka Cipta
Michael H., Hart, 1978, Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
            Dunia,  Jakarta : Dunia Pustaka

M. Newman dan B. Berkowitz, 1091, How to Be Your best Friend, New York :
            Random House

Mulyasa, 2009, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung : Rosda
            Karya

 Mursal, A. H.M Tahir, 1991, Kamus Ilmu Jiwa Agama dan Pendidikan, Bandung
            : PT. Al-Ma’arif
Mudzhar, Atho, 2011, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Qoyim, Ibnu,  Ismali, Kiai, 1`98,   Penghulu Jawa, Jakarta : Gema Insani Press, 1997
           
Quraish Shihab, 1996, Wawasan Al_Qur’an, Bandung : Mizan
 Qutb, Sayid, 1981, Beberapa Studi Tentang Islam, Jakarta : Media Dakwah

Rahman, Nazarudin, 2010, Spiritual Building, Yogyakarta : Felicha
 Sa’id, Jaudat, 1993, Meraih Masa Depan  Upaya memperbaiki Diri, Bandung :
            Pustaka Hidayah, terj.

Soerjono, Soehanto, 1981, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : CV. Rajawali
Syaefuddin sa’ud, Udin, dkk., 2005, Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan
            Komprehensif, Bandung : Remaja Rosda Karya

Syukur, Suparman, 2004, Etika Religius, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Wahjosumidjo, 2011, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta : Karisma Putra
            Offset

Winardi, J., 2010, Manajemen Perubahan, Jakarta : Kencana Prenada M. Group

www.Zulfahmi.co.id, Agama Sebagai Peubah Sosial,didownload tanggal 10/1/13

 Yunus, Rosman, dkk., Teori Darwin dalam Pandangan Sains & Islam, Jakarta :
            Prestasi, 2006

Zubaidi, 2011, Desain Pendidikan Karakter, Jakarta : Kencana Prenada Media






[1] Dessy Anwar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya : Karya Abdi Tama, 2001, hal. 18
[2] A. Mursal H.M Tahir, Kamus Ilmu Jiwa Agama dan Pendidikan, Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1991, hal.112
[3] Dessy Anwar, op.cit., hal.331
[4] J. Winardi, Manajemen Perubahan, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010, Hal. 1
[5] Hughes Ginnett Curphy, Leadership : Enhancing The Lesson of Experience, terj., Jakarta : Salemba Humanika, 2012, hal. 511
[6] Al-Qur’an al-Karim, Surat Ar-Ra’du [13] : 11
[7] M. Rusli Amin, op.cit., hal.104
[8] Departemen Agama RI, Islam dan Lingkungan Hidup, Jakarta : Dirjenbinbaga, 2002, hal.9
[9] Rosman Yunus, dkk., Teori Darwin dalam Pandangan Sains & Islam, Jakarta : Prestasi, 2006, hal.20
[10] Ibnu Qoyim Ismali, Kiai Penghulu Jawa, Jakarta : Gema Insani Press, 1997
[11] Fathul Anas, The Miracle of Quranic Motivation, Jakarta : Citra Risalah, 2010, hal.26
[12] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta : Fajar Inter Pratama Offset, 2011, hlm.448-449.
[13]  Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, cet,19, 2012) hlm.39
[14] Suparman Syukur, Etika Religius, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004, hal. 90
[15] Sidi Gazalba, Asas Kebudayaan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1978, hal.192
[16] Iqbal Hamdy, Menggapai Hidup Bermakna, Jakarta : Republika, 2006, Hal.134
[17]  Hasan Sadily, Sosiologi untuk masyarakat Indonesia, (Jakarta : Bina Aksara, 1983), cet.IX, hlm.1
[18]  Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : CV.Rajawali, 1982) cet.1, hlm. 18 dan 53
[19] A. Luthfi Hamidi, Penguasa dan Kekuasaan : Pemikiran Politik a- Mawardi, Yogyakarta : Tesis IAIN Sunan Kalijaga, 1996, hal 14
[20] Abu Al-Hasan Ali Al-Bashri Al-Mawardi, Etika Agama dan Dunia-Memahami Hakekat Beragama dan Berinteraksi di Dunia,  Bandung : Pustaka Setia, 2002, hal.87
[21] M. Rusli Amin, Kiat-kiat Sukses Sebuah Pendekatan Qur’ani Untuk membangun Kualitas Diri & Kehidupan, Jakarta : Al-Mawardi Prima, 2006, hal.vii
[22] www.Zulfahmi.co.id, Agama Sebagai Peubah Sosial,didownload tanggal 10/1/2013
[23] Michael H. Hart, Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1978).
[24] Muhammad Imarah, Islam dan Keamanan Sosial, Jakarta : Gema insani, 1999, hal.39
[25] Berger, Peter L. & Thomas Luckmann 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentangSosiologi Pengetahuan (diterjemahkan dari bukuasli The SocialConstruction of Realityoleh Hasan Basari). Jakarta: LP3ES.
[26] Ibid. hlm. 447-448
[27]  Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung : Rosda Karya, 2009, hlm.186
[28]  H.A Qodri A. Azizy, dkk, Islam dan Lingkungan Hidup, Jakarta :Dirjen Binbaga, 2002, hlm.8
[29]  Ahmad Amin, Etika, Jakarta : Karya Unipress, 1993, hlm.155
[30] Bert.F. Hoselitz, ed, Panduan Dasar Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta : Rajawali, 1988, hlm.16
[31]  Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah,  Jakarta : Kharisma Putra Offset, 2011, hlm.150
[32]  Nazarudin Rahman, Spiritual Building, Yogyakarta : Felicha, 2010, hlm. 10
[33]  Iqbal Hamdy, Menggapai Hidup Bermakna, (Jakarta : Republika), 2006, hlm.150
[34] J. Winardi, Manajemen Prilaku Manusia, Jakarta :Kencana Prenada Media Group, 2004, Hal.73
[35]  Made Pidarta, Managemen Pendidikan Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta, 2011, edisi revisi, hlm.196
[36] Imam Al-Ghazali, Menjalin Persaudaraan, Bandung : Al-Bayan, 1994, terj. Hal.17
[37] Fathul Anas, The Miracle of Qur’anic Motivation, Yogyakarta : Citra Risalah, 2010, hlm.25
[38] Edwin B. Flippo, Manajemen Personalia, Jakarta : 1992, ter., hal.93
[39] Abuddin Nata, Metodologi Studi Agama, hal. 393-394
[40] Ismail R. Al-Faruqi, Islam dan perspektif sosiologik, Surabaya : CV. Amarpress, terj. 1991, hal. 105
[41] M. Newman dan B. Berkowitz, How to Be Your best Friend, New York : Random House, 1091, hal.22
[42] Departemen Pendidikan Nasional, Indikator Keberhasilan, dirjendikdasmen,  Jakarta, 2004, hlm.3
[43] Jaudat Sa’id, Meraih Masa Depan  Upaya memperbaiki Diri, Bandung : Pustaka Hidayah, terj.,hal. 94
[44] Fred R. Davit, Strategic Management,  Jakartam pearson edycatiom, 2012Hal.127
[45]  Zubaedi, Desain Pendidikan Karakter, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011, hlm.289
[46] Marcel A. Boisard, Humanisme dalam Islam, 1980, Jakarta : Inter Masa, Bulan Bintang, hal.156
[47] Quraish Shihab, Wawasan A-Qur’an, Bandung : Mizan, 1996, cet. III hlm.322
[48]  Abuddin Nata,  Opcit., hlm. 459-464.
[49] Abuddin Nata, hal.28
[50] Ibid., hal. 35
[51] Hasil Keputusan MUNAS NU tanggal 17-20 Nopember 1997/16-20 Rajab, Bahtsul Masail, di Ponpes  Qomarul Huda Bagu Pringgarata Lombok Tengah NTB.
[52] Ibid., hal. 38
[53] Ibid. hal.42
[54] Taufik Abdullah, Sejarah dan Masyarakat, Jakarta : Balai Pustaka Firdaus, 1987, hal. 105
[55] Abuddin Nata, hal.
[56] Abuddin Nata, hal.50
[57] Udin syaefuddin sa’ud, dkk., Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2005, Hal.234
[58]  Ibid. hlm. 40-41
[59] Sayid Qutb, Beberapa Studi Tentang Islam, Jakarta : Media Dakwah, 1981, hal.66
[61] Ali Abdul Halim Mahmud, dkk., Tradisi Baru Penelitian Agama islam, Bandung : Yayasan Nuansa Cendekia, 2001, hal. 109-110
[62] Atho Mudzhar, Pendekatan studi Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011) cetakan ke.VIII, hlm.47
[63]  Ibid. hlm. 47-52

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila