Mengenai Saya

Kamis, 15 Desember 2022

MODUL AJAR


Membuat Modul Ajar Fase D Mata Pelajaran PAI Jenjang SMP/MTs/sederajat

(RASIMAN, S.Ag., M.Pd.I : Pemerhati & Praktisi Pendidikan). 


Definisi Modul Ajar 

Untuk mempermudah di dalam  memahami apa itu Modul Ajar, maka berikut ini penulis tuliskan beberapa hal yang berhubungan dengan Modul Ajar itu sendiri, terutama untuk Modul Ajar PAI tingkat SMP/MTs/ sederajat pada Fase D. 

Yang dimaksud dengan "Modul Ajar PAI SMP" Adalah modul ajar yang diperuntukan bagi Guru PAI SMP. Modul ini adalah salah satu dari kumpulan modul yang secara resmi disediakan dan atau telah disetujui oleh pemerintah. 

Modul ajar PAI merupakan penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan murid.


Dalam membuat Modul Ajar, secara Umum bahwa :

1. Guru diperbolehkan mengikuti Modul Ajar yang telah dibuat oleh Pemerintah dengan tanpa melakukan perubahan apa pun. 

2. Guru boleh melakukan perubahan beberapa konten yang dianggap relevan dengan karakteristik peserta didik dan Lingkungan Sekolah.

3. Guru melakukan perubahan secara Mandiri terhadap apa yang ada di dalam Modul Ajar. Hal ini karena Modul Ajar yang telah dibuat dianggap tidak sesuai dengan Karakteristik Peserta Didik dan Sekolah yang ada. 


Kriteria Modul Ajar adalah sebagai berikut:

1. Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.

2. Menarik : unik, menantang sehingga setiap.yang membaca Modul Ajar merasa penasaran untuk mempelajarinya sesuai dengan Konten-konten yang telah tersedia. 

Sehingga, modul itu akan membuat peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.

3. Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks waktu dan tempat peserta didik berada.

4. Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik


Komponen Modul Ajar

A. INFORMASI UMUM 

     Terdiri dari : 

(1) Identitas Modul/sekolah. Memuat nama penyusun, tahun penyusun, Institusi penyusun, jenjang sekolah, Kelas, alokasi waktu, unit kerja, dll

(2) Komponen Awal. Berupa Kompetensi Awal pengetahuan dan keterampilan Peserta Didik sebelum melaksanakan Pembelajaran. Tujuannya adalah untuk mengukur hasil dari rancangan Modul Ajar dimaksud. 

(3) Profil Pelajar Pancasila. Menjadi tujuan Akhir dari KBM dalam Membentuk Karakter Peserta Didik melalui 6 Komponen Profil Pelajar Pancasila, atau sebagian yang terintegrasi di seluruh pembelajaran.

(4) Sarana dan Prasarana.

(5) Target Peserta Didik. Upaya mengetahui diferensiasi Peserta Didik.  Terdiri dari : Peserta Didik umum (normal), Peserta Didik berkebutuhan khusus, dan Peserta Didik Berkemampuan Tinggi di atas rata-rata. 

(6) Model Pembelajaran

B. KOMPONEN INTI 

1. Tujuan Pembelajara

2. Pemahaman Bermakna 

3. Pertanyaan Pemantik.

    Yaitu Pertanyaan yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu Peserta Didik dan Kemampuan Berfikir Kritisnya.

4. Kegiatan Pembelajaran

5. Asasement

6. Pengayaan dan remedial 

Saat merancang kegiatan pengayaan, diperlukan kemampuan dalam memperhatikan diferensiasi, contohnya lembar belajar/kegiatan yang berbeda dengan kelas.

Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang.


C. LAMPIRAN-LAMPIRAN 

Terdiri dari : 

(1) Lembar Kerja Peserta Didik

Lembar kerja siswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik, termasuk peserta didik nonreguler.

(2) Bahan Bacaan Guru & Peserta Didik

Bahan bacaan guru dan peserta didik bisa digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.

(3) Glosarium

Glosarium adalah kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal lengkap dengan definisi dan artinya. Biasanya glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.

(4) Daftar Pustaka

Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar.

Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.)


Semoga Bermanfaat 

#nkri_harga_mati

#sahabat_pembelajar

#belajar_tanpa_batas




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila